Akhir Kekuasaan "Si Raja Uang" Ki Kanjeng Taat Pribadi

akhir kekuasaan si raja uang ki kanjeng taat pribadi
Probolinggo – Tamat sudah riwayat si Raja Ki Kanjeng Dimas Taat Pribadi, Laki-laki yang terkenal dapat menggandakan uang itu akhirnya ditangkap Polisi dari Satuan Reskrim Polda Jawa Timur pada Kamis pagi (22/09/2016). Tak tanggung-tanggung, Polisi mengerahkan 2 Satuan Setingkat Kompi bersenjata api lengkap untuk mengepung dan menggerebek Ki Kanjeng dan para pengikutnya yang sedang berada di  padepokannya Desa Wangkal, Gading, Probolinggo.


Tentu saja, Penangkapan Ki kanjeng dan pengikutnya ini disambut gembira oleh masyarakat terutama yang selama ini menjadi korban penipuan. Ini juga menjawab keraguan banyak pihak bahwa sosok yang bergelar Rajasanagara Kanjeng Dimas tidak mendapat perlakuan khusus dan kebal hukum sekalipun ia bergelar raja. Terbukti hari ini ia ditangkap paksa dan diamankan oleh Polres Probolinggo dan Polda Jatim untuk dilakukan tindakan hukum selanjutnya.

Berdasarkan keterangan beberapa korban serta berbagai sumber terpercaya, modus penipuan yang dilakuan Ki Kanjeng sangat rapi.

Salah satu modusnya adalah  dengan menyebar video rekaman sedang menggandakan uang, lalu video tersebut disebar ke masyarakat baik langsung maupun melalui media sosial. Dari media tersebut tidak sedikit masyarakat yang takjub dan langsung percaya pada Ki Kanjeng yang mengklaim dirinya telah dikaruniai ilmu menggandakan uang dari Tuhan.

Salah foto Ki Kanjeng dan tumpukan uang yang tersebar di media sosial

Berawal dari sanalah, Ki Kanjeng mulai menebar janji menggiurkan kepada masyarakat yang ingin memperoleh uang berlimpah dengan cara instan. Bagi masyarakat yang tergiur terlebih dahulu harus membayar mahar untuk menyantuni anak yatim yang dikelola Padepokan. Bahkan uang mahar masih harus dibayar setiap bulan dan pada saat Ki Kanjeng membutuhkan uang untuk sebuah acara penting, seperti saat penobatan dirinya menjadi raja Probolinggo.

Beragam kerugian dialami oleh  korban penipuan Ki Kanjeng berkedok yatim piatu dan penggandaan tersebut,  mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Bahkan, konon ada yang hidupnya harus berakhir dengan kematian akibat setress karena hartanya ludes sedangkan uang pencairan mahar tak kunjung terwujud.
[next]
Menurut keterangan kepolisian, modus ini sudah berlangsung cukup lama, tak ayal yang menjadi korban sudah mencapai ratusan orang, tapi karena minimnya alat bukti seperti bukti setoran, membuat Ki Kanjeng selalu lolos dari Jeratan polisi. Namun demikian, Polda Jatim terus berupaya untuk menseriusi pengaduan masyarakat yang makin banyak.

Hingga akhirnya, Polda Jatim menangkap satu per satu koordinator Ki Kanjeng di tiap kota di Jawa Timur.
Bukti tidak sedikitnya korban penipuan Ki Kanjeng makin terungkap sejak akhir Ramadhan lalu, saat itu ratusan korban Ki Kanjeng yang dijanjikan uang maharnya akan cair mulai mengungsi ke Padepokan dengan membuat tenda-tenda darurat di sekitar Padepokan. Mereka tak kembali ke rumahnya karena harta dan uang sudah ludes untuk dijual demi membayar mahar.

Setiap kali ditagih kapan uang mahar cair, Ki Kanjeng selalu berkilah kalau mereka yang menagih berarti belum ikhlas. Karena dianggap belum ikhlas maka maharnya belum bisa cair.

Tenda pengungsian pengikut Ki Kanjeng yang menunggu pencairan uang sejak Ramadhan lalu

[next]
Informasi lainya yang berkembang, modus penipuan Ki Kanjeng menggunakan kekuatan hipnotis yang disalurkan melalui gelang yang harus dipakai di tangan para pengikutnya. Dengan gelang tersebut para pengikutnya menjadi percaya dan penurut seperti kerbau dicocok hidungnya. Bukti kalau gelang tersebut memiliki kekuaran gaib, salah satu korban asal Bondowoso Jawa Timur menjadi sadar setelah gelangnya dicopot diam-diam oleh istrinya.

Bahkan yang lebih tragis, menurut salah satu sumber Polisi. Ki Kanjeng dicurigai mencekoki para pengikutnya dengan Narkoba. Sehingga para korban pengikutnya  sangat manut kepada Ki Kanjeng yang selalu berpose dengan tumpukan uang itu.

Menjadi DPO atas tuduhan Pembunuhan Berencana


Sehari sebelum ditangkap, Polda Jatim mengeluarkan edaran Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan pembunuhan berencana terhadap korban Abdul Ghani, salah mantan santrinya yang  dicurigai akan membocorkan rahasia pedepokan.

Dalam DPO tersebut, Ki Kanjeng diduga dengan sengaja menyuruh dan merencanakan pembunuhan terhadap korban. Atas perintah itu, Abdul Ghani dipanggil ke ruang tim pelindung dengan dalih akan mendapatkan pinjaman uang. Setelah uang tersebut diserahkan, orang suruhan Ki Kanjeng, Wahyu Wijaya dan kawan-kawan memukul dan menjerat leher korban hingga tewas.


Berikut foto-foto ekslusif penangkapan Ki Kanjeng Dimas Taat Pribadi [Silahkan klik di bawah ini]:










Padepokan Ki Kanjeng
Sumber: serambimata.com
Categories:
Similar Videos