Walikota Ini Meminta Seluruh Aktivitas PNS Berhenti saat Azan

Beredar surat edaran yang ditandatangani oleh Walikota Magelang, Sigit Widyonindito. Dalam surat edaran tersebut sang walikota memerintahkan kepada PNS Kota Magelang untuk berhenti melakukan aktivitas ketika adzan telah berkumandang dan melakukan shalat berjamaah. Berikut adalah isi dari surat edaran Walikota Magelang tersebut.

Dalam angka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta mendukung visi kota Magelang “ Magelang Sebagai Kota Jasa Yang Modern dan Cerdas Yang Dilandasi Masyarakat Yang Sejahtera Dan Relegius “.
Kami menghimbau kepada kepala SKPD jajaran pemerintah Kota Magelang, Komandan kesatuan TNI/POLRI, Kepala Sekolah, Kepala Rumah Sakit dan Puskesmas (bagi yang tidak berdinas khusus), pimpinan instansi BUMN/BUMD/Swasta beserta jajarannya, agar menghentikan seluuh kegiatan saat “adzan berkumandang” pada jam kerja/sekolah dan segea melaksanakan shalat fardhu berjamaah di Masjid/Mushola terdekat. Bagi yang beragama non Islam agar menyesuaikan.
Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Walikota Magelang
Ttd
Ir. H. Sigit Widyonindito, MT

Jika benar, tentu surat edaran ini akan berimplikasi pada kegiatan seluruh PNS khususnya wilayah Magelang. Bagaimanakah tanggapan pembaca semua atas surat edaran di atas?
Categories:
Similar Videos