Maka berikut adalah potongan 'fatwa' yang ditulis di laman medsosnya (3/5/16):
Saya 'Berfatwa'
Hary Tanoe dan Ahok adalah KAFIR.!
Memilih pemimpin kafir, maka hukumnya haram berdosa, siapapun yang mencoblos pemimpin KAFIR saat pemilu, tangannya akan di bakar oleh Allah dineraka.
Mempromosikan pemimpin kafir di negeri kaum muslimin hukumnya MURTAD.
Siapa saja yang mempromosikan orang kafir menjadi pemimpin, maka dia KAFIR. haram mengucapkan salam kepadanya. Haram shalat di belakangnya. dan tidak boleh menshalatkan jenazahnya kalau dia mati.
Orang kafir itu diajak masuk Islam dan didakwahi agar ber-syahadat, bukan malah diangkat menjadi pemimpin.
Untuk melihat screenshot 'fatwa' tersebut, silahkan klik di bawah ini.