Ahok Tuduh Jokowi Pengemplang Pajak?

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuding calon wakil gubernur (cawagub) Sandiaga Uno sebagai pengemplang pajak karena ikut tax amnesty (pengampunan pajak). Ahok menuduh politikus Partai Gerindra tersebut lantaran ditantang balik oleh Sandiaga yang meminta agar mantan Belitung Timur itu bersedia buka-bukaan dana kampanye dan harta kekayaan.

"Pak Sandi kan salah satu Ketua DPP Partai (Gerindra), ya tolong diperjuangkan supaya bisa lurus. Dan Pak Sandi itu nantang saya enggak apple to apple tahu gak. Enggak seperti buah apel nantang buah apel," katanya di Lapangan IRTI Monas, Senin (3/10). "Dan dalam hal ini Pak Sandiaga ikut, dan ini juga membuktikan Pak Sandiaga dulu ngemplang pajak, gak bayar pajak gitu loh," ujarnya.

Sontak saja, tudingan Ahok itu meramaikan jagad media sosial (medsos), khususnya Twitter. Para warganet (netizen) bereaksi meluruskan pernyataan Ahok terkait pengampunan pajak. Hal itu lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikutkan perusahaannya untuk ikut program tersebut. Pun dengan taipan maupun pengusaha besar negeri ini banyak yang ikut pengampunan pajak.

Akun milik Ketua Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, menyindir Ahok. "Pak @basuki_btp Perusahaan Pak @jokowi Ikut TA lho. Terus? Anda mau bilang Pak @jokowi pengemplang Pajak juga?" katanya melalui @Dahnilanzar.

Akun @ZAEffendy juga menyentil Ahok yang seolah ingin merusak citra Jokowi dalam mengawal program yang bertujuan untuk menutup defisit APBN itu. "Pak @Jokowi ikut TA..? Dituduh pengemplang pajak tuh oleh #Ahok @basuki_btp https://t.co/CmXCnFnZD3."

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie ikut mengingatkan Ahok untuk hati-hati tidak asal tuding kepada pengusaha yang mengikuti program pengampunan pajak. Pak @basuki_btp jangan lupa Perusahaan Pak @jokowi ikut Tax Amnesty juga lhooo," kata melalui akun @alvinlie21.

Akun milik anggota Fraksi PDIP DPR Eva K Sundari juga meluruskan pernyataan Ahok yang salah itu. Eva mengaku ikut program pengampunan pajak, namun ia membantah termasuk pengemplang pajak saat 'diserang akun @LinaOlinz. "@LinaOlinz tdk ada penyerangan, pelurusan. Tax amnesty program nasional harus didukung semua orang. @LinaOlinz ini soal tax amnesty, duduk perkara yg sebenarnya. Unt semua warga, p ahok n p sandi Harusnya ikut juga, anda juga," kata Eva melalui @evndari.

Akun milik mantan kepala Bareskrim Polri Susno Duadji juga ikut mengomentari masalah tudingan pengemplang pajak. "1. Org yg ikut program Tax Amnesty (TA) itu blm pasti bhw dia aslh pengemplang pajak, bisa jadi dia lalai atau tdk paham. 2. Contoh ; banyak skl bahkan hanya skr 13 % org yg ngisi SPT PPh, lain nya tidak ngisi (87%), apakah mereka ngenplang? 3.seorg yg tdk masukan tabungan ke dlm sppt pph krn dia sdh anggap bayar pajak tabungan, lantas dikatan pengemplang? ucapnya melalui akun @susno2g.

Sebelumnya, setelah mendapatkan apresiasi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), para petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang telah terbukti berhasil menjalankan tugasnya dengan baik dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty periode pertama yang berakhir pada Jumat (30/9) lalu, juga mendapatkan apresiasi melalui surat yang ditulis tangan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas melayani masyarakat yang ingin menggunakan hak pengampunan pajak,” tulis Sri Mulyani dalam surat tertanggal 30 September 2016 itu.

Menkeu menilai, para petugas pajak telah bekerja dengan sangat antusias pagi, siang, malam hingga dini hari terus-menerus berganti giliran, semua ikut terjun menangani antusiasme masyarakat yang membludak dengan penuh kesabaran, perhatian, senyum, semangat membantu, dan semangat untuk menunjukkan bahwa DJP adalah lembaga yang bisa dipercaya, disegani, dan dihormati oleh rakyat.

“Semoga hasil pencapaian tahap pertama, dan perhatian serta dukungan rakyat, Presiden, dan seluruh stakeholder pajak, dapat menjadi modal berharga bagi kita semua untuk membangun, mereformasi dan memperbaiki DJP agar semakin baik dan makin dipercaya sebagai tulang punggung Republik Indonesia,” tulis Sri Mulyani.

“Selamat sekali lagi atas capaian tahap pertama Pengampunan Pajak, dan kerja tim yang sangat baik,” lanjut Sri Mulyani.

Berdasarkan data yang bisa diakses pada http://pajak.go.id/statistik-amnesti total pencapaian deklarasi hingga batas akhir tahap pertama program tax amnesty adalah Rp 3.621 triliun, yang terdiri atas Rp 2.533 triliun deklarasi harta dalam negeri, dan Rp 951 triliun deklarasi harta di luar negeri. Adapun total dana repatriasi mencapai Rp 137 triliun, dan total uang tebusan mencapai Rp 97,2 triliun

Sumber : Setkab.go.id/republika.co.id
Categories:
Similar Videos